Channel9.id-Jakarta. Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran ayah-anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23), Kamis (5/9) siang.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Argo Yuwono. “Iya benar. Rencananya hari ini akan dilakukan giat rekonstruksi,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
Rekonstruksi akan dilakukan di dua lokasi, pertama di apartemen tempat tersangka Aulia Kesuma (45), merencanakan pembunuhan. Tersangka AK diketahui merencanakan pembunuhan di unit apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Lokasi kedua di kediaman Edi yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rumah itu merupakan lokasi tempat pembunuhan kedua korban.
Belum diketahui apakah keempat tersangka dalam kasus ini akan memerankan langsung adegannya atau ada yang menggantikan. Namun, satu tersangka lainnya, Geovanni Kelvin tidak dapat dihadirkan karena masih menunggu operasi kulit yang terbakar.
“Yang masih di RS tersangka GK. Rekonstruksi menunggu tersangka GK yang rencana operasi pengangkatan kulit dulu, baru rekonstruksi,” ujar Argo.
Polisi sudah menetapkan empat tersangka yakni Aulia Kesuma, anaknya Geovanni Kelvin (25), dua eksekutor sewaan Aulia bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Kedua eksekutor dijanjikan imbalan sejumlah Rp500 juta rupiah.
Kasus yang menarik perhatian publik ini berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Polisi membeberkan motif pembunuhan yang digagas Aulia Kesuma akibat terlilit utang sejumlah Rp10 miliar kepada bank dan kartu kredit.