Hot Topic Hukum

Siap-Siap Dilaporkan Pengacara Ahok, Kamaruddin Bingung, Ternyata Ini Pangkal Masalahnya

Channel9.id – Jakarta. Kasus tewasnya Brigadir J makin melebar kemana-mana, pengacara Ahok tak terima kliennya disebut-sebut oleh Kamaruddin Simanjuntak. Rencananya laporan akan dikirimkan pada Rabu 27 Juli 2022. Lantaran ada indikasi pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jakarta itu.

Dugaan pencemaran nama baik disaat Kamaruddin menyebut Ahok ketika masih menjadi Gubernur DKI dan beristrikan Veronica Tan berselingkuh dengan Puput Nastiti Devi. Sebelumnya Puput merupakan ajudan Veronica, tetap akhirnya menjadi istri Ahok.

Menurut Ahmad Ramzy, Kamaruddin pada akun di Youtube menganalogikan kasus tentang perselingkuhan melibatkan BTP ketika dipenjara. Ia meminta agar Kamaruddin untuk tidak lagi mengkait-kaitkan kasus kliennya.

Ramzy mengatakan Ahok telah mengetahui potongan video ucapan Kamaruddin yang viral di media sosial itu. Ia pun menilai pernyataan Kamaruddin masuk dalam ranah pidana. Oleh karena itu Ramzy mengultimatum Kamarrudin.

Pihaknya memberikan waktu 2 X 24 jam kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada BTP dan keluarga, jika tidak meminta maaf pihaknya akan melaporkan kepada polisi.

Secara terpisah, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan tidak pernah menyinggung dugaan perselingkuhan Ahok. Kamaruddin hanya bertanya kapan Ahok dan Puput pacaran.

Ia menyampaikan hanya bertanya, tidak ada pembicaraan perselingkuhan, namun kapan pacaran. Hanya bertanya saja. Pihaknya merasa bingung dengan protes dari Ramzy. Ia pun mempersoalkan ultimatum tentang dirinya yang harus minta maaf kepada Ahok.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  41  =  47