Ekbis Hot Topic

Siap-Siap! Pemerintah Bakal Larang E-Commerce Jual Produk di Bawah HPP

Channel9.id – Jakarta. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah akan melarang platform perdagangan digital atau e-commerce untuk menjual produk di bawah harga pokok penjualan (HPP) per item. Hal ini dilakukan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Sebagai informasi, HPP adalah harga beli dari barang yang dijual. Jumlah ini termasuk biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja yang langsung digunakan untuk membuat barang tersebut.

“Nanti juga kita akan atur di platform digital tidak boleh dijual di bawah harga pokok penjualan (hpp) dalam negeri,” ujar Teten kepada wartawan di Gedung Sabuga Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023).

Selain itu, Teten mengatakan masing-masing asosiasi industri sendiri nantinya yang akan menentukan HPP dalam negeri. Ia mencontohkan asosiasi konveksi akan menentukan HPP untuk satu produk konveksi.

“HPP dari asosiasi itulah yang akan menjadi patokannya,” ungkap Teten.

Teten mengatakan, rencana ini nantinya akan diundangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Menurut Teten, langkah ini bisa dilakukan sebagai salah satu upaya agar produk UMKM tidak kalah saing dengan produk-produk lain dengan harga murah, misalnya berbagai produk dari China.

Oleh karena itu, selain melarang e-commerce menjual produk di bawah HPP, pemerintah juga akan memisahkan e-commerce dengan sosial commerce. Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan mengatur arus barang impor, terutama consumer goods, agar tidak memukul produk dalam negeri.

Kemudian, pemerintah juga akan membuat aturan tentang perdagangan secara daring untuk mencegah adanya aksi bakar uang (burning money) yang dilakukan oleh platform untuk memperbesar valuasi bisnis mereka. Menurut Teten, hal ini merupakan bisnis model yang tidak berkelanjutan.

“Karena nanti hanya akan ada platform yang dengan kekuatan kapital yang besar, raksasa, dan global yang akan menguasai platform di dunia ini. Enggak boleh juga bakar uang untuk menaikkan market share,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi Geram Barang Impor Murah 90% Banjiri e-Commerce

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59  +    =  63