Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta. Rencana tersebut sebagai bagian dari usaha untuk mengurangi kemacetan.
“Sesuai dengan konsep parkir sebagai instrumen pengatur lalu lintas justru kita akan batasi lahan parkir dan akan tingkatkan tarif parkirnya,” ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (25/7/2019), seperti dikutip Antara.
Menurut Syafrin, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat agar kajian yang dihasilkan akan lebih mendalam dan komprehensif. Rencana tersebut, lanjutnya, beracuan dengan model parkir di luar negeri yang menggunakan parkir sebagai cara mengendalikan kepadatan lalu lintas.
“Di banyak negara, di pusat kota justru lahan parkir dibatasi kemudian tarif parkir dinaikkan dan kemudian sistem angkutan umumnya yang diperbaiki,” ujar dia.
Rencana pembatasan lahan parkir dan kenaikan tarif parkir ditanggapi oleh pengamat tata kota Yayat Supriyatna. Ia menilai, rencana tersebut dapat membantu mengurai kemacetan di ibu kota.
“Kalau parkir itu bagus, supaya tidak banyak mobil, parkirnya saja dimahalkan di pusat kota. Itu untuk pengendalian,” ujar Yayat di Jakarta, Kamis (25/7).
Yayat pun setuju dengan skema konsentrasi parkir seharusnya sudah tidak berada di pusat kota, tapi di daerah pinggir yang sudah ada transportasi umum.
“Jadi sejak awal orang-orang dicegah untuk membawa kendaraan pribadi dan diarahkan memakai kendaraan umum,” jelasnya.
Namun, Yayat menambahkan, skema tersebut harus disertai dengan transportasi umum yang memadai. “Tapi harus dibarengi dengan tarif angkutan umum yang lebih terjangkau dan mudah,” ujarnya.
Kenaikan tarif parkir,
menurut Yayat, akan membuat orang berpikir dua kali untuk membawa mobil dan
lebih memilih menggunakan transportasi umum.