Hukum

Siapa Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Aniaya David ? Ini Keterangan Rafael ke KPK

Channel9.id – Jakarta. Siapa pemilk Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David? Rafael Alun Trisambodo mengaku kalau kendaraan Rubicon itu bukan miliknya.

Kalau bukan Rafael pemilik Jeep Rubicon, kenapa Mario Dandy mengendarai kendaraan mewah itu saat menganiaya David.

Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rafael mengaku bukan pemilik Jeep Rubicon. Ayah Dandy Mario itu mengaku kepada KPK kalau Jeep Rubicon itu sudah ia jual.

Baca juga: Kecapean Diperiksa KPK 8,5 Jam, Rafael: Tolong, Saya Sudah Lelah

Baca juga: Shane Ungkap Pelat Bodong Rubicon Mario Dandy, Ternyata Ini Asal Usulnya

Baca juga: Jeep Wisatawan Terjun Bebas ke Jurang di Kawasan Bromo, 2 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo membantah dirinya pemilik Jeep Rubicon yang dibawa anaknya, Mario Dandy Satrio, saat melakukan penganiayaan terhadap David.

Menurut pengakuan Rafael kepada KPK, Jeep Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya.

“Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu 1 Maret 2023.

Pahala mengatakan KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu. Penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

“Kami datangi alamat yang kami punya itu. Itu gang di daerah Mampang. Jadi, memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia punya itu,” katanya.

Pahala mengatakan
Rafael mengaku membeli Jeep Rubicon tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan menjualnya kepada sang kakak.

“Jadi, dari yang di gang, lantas dia beli. (Lalu) Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi, kami bilang, ‘ya sudah kasih unjuk saja dokumennya’. Nanti dia akan bawakan, itu yang Rubicon,” jelasnya.

Sementara itu moge Harley Davidson tak jelas. Terkait motor gede (moge) Harley Davidson, KPK tidak bisa menelusuri asal usul kendaraan tersebut karena tidak ada pelat nomor.

“Yang Harley Davidson, karena nggak ada pelat nomornya, kami juga nggak bisa cari kemana-mana,” imbuh Pahala.

KPK memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi terkait ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya hingga Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu. Rafael menjalani klarifikasi selama 8,5 jam oleh penyidik KPK.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Saat melakukan tindak pidana penganiayaan, Mario Dandy
mengendarai mobil Rubicon yang kemudian terungkap bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.

Selain itu, sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya, Rafael yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati murka. Ia pun bertindak tegas dengan mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

70  +    =  75