Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo akan segera memutuskan nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia pada hari ini atau Rabu, 22 Februari 2023. “Kalau enggak hari ini, ya besok, nama-nama sudah masuk,” ujarnya, Selasa, 21 Februari 2023.
Gubernur BI saat ini Perry Warjiyo akan memasuki masa purna tugas pada Mei 2023. Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, calon gubernur BI diusulkan dan kemudian diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga: Bank Indonesia: Arus Modal Asing Keluar Capai Rp 590 Miliar dalam Sepekan
Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI yang kemudian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR sebelum diputuskan untuk disetujui atau tidak. Sejumlah nama calon gubernur bank sentral tersebut yang telah beredar di publik antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, dan petahana Perry Warjiyo.
Saat ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu, Sri Mulyani enggan berkomentar saat ditanya mengenai namanya yang santer diberitakan menjadi salah satu calon Gubernur BI.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah, mengatakan sebaiknya Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon ke DPR. Hal itu guna mengurangi berbagai spekulasi dan manuver yang tidak perlu di tahun politik.
Menurut Said, figur Gubernur BI yang ideal adalah yang memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan. Kemudian otoritas lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu karena kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makroprudensial.
“Apalagi setelah pengesahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dibutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid diantara Komite Stabilitas Sektor Keuangan,” ujarnya.