Channel9.id-Jakarta. Pertanyaan apakah TV digital harus pakai kuota internet atau tidak kerap muncul, seiring mendekatnya Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke digital. Diketahui, ASO tahap pertama akan dimulai pada 30 April mendatang.
“Pemerintah sampai masih menemui sejumlah informasi kalau siaran TV digital itu harus menggunakan kuota internet, ada biaya bulanan, dan untuk menikmati siaran ini harus ganti perangkat televisi,” tutur Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong.
Usman lantas menegaskan bahwa siaran TV digital itu gratis. “Siaran TV digital tidak membutuhkan kuota internet dan gratis seperti yang dinikmati masyarakat selama ini. Teknologinya saja yang berubah, dari analog ke digital,” jelasnya.
Lebih lanjut, Usman mengingatkan masyarakat yang menggunakan TV analog tak perlu mengganti TV dengan TV digital. Hanya saja, mereka perlu menggunakan Set Top Box (STB) untuk menerima siaran digital.
Kominfo memastikan STB sudah bisa dibeli secara offline maupun online dengan kisaran harga Rp150 ribu hingga Rp300 ribuan. Khusus untuk masyarakat miskin, Kominfo telah berkoordinasi dengan penyelenggara multipleksing (mux) untuk memberi bantuan STB gratis yakni sebanyak 6,7 juta unit, di mana satu juta berasal dari Kominfo dan 5,7 juta unitnya bersumber penyelenggara mux.
(LH)