Nasional

SIGROW, Langkah Baru Kemendagri Kawal Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Channel9.id-Bandung. Kemendagri memperkenalkan program Sistem Informasi Growth Wilayah (SIGROW) sebagai instrumen pemantauan dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Program ini digagas oleh Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Ahmad Husin Tambunan dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

“SIGROW menjadi alat untuk memantau, mengawal, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Husin saat peluncuran di Bandung, Jawa Barat, pekan lalu.

Ia menjelaskan, SIGROW memuat dua komponen utama: data dinamis untuk memantau sembilan langkah konkret percepatan ekonomi daerah, serta data statis berisi potensi ekonomi dan kebijakan daerah yang mendukung target pertumbuhan nasional delapan persen.

Sembilan langkah percepatan itu antara lain percepatan realisasi APBD, investasi PMA dan PMDN, proyek infrastruktur pemerintah, pengendalian harga bahan pokok, serta pencegahan ekspor-impor ilegal. Langkah lain mencakup perluasan lapangan kerja, peningkatan produktivitas dan output industri lokal, serta kemudahan perizinan usaha.

Husin mengatakan, SIGROW merupakan tindak lanjut dari kick-off meeting 7 Juli 2025 yang melibatkan Kemendagri, Bappenas, dan BPS. “Dengan sistem terintegrasi dan pelaporan sederhana, diharapkan Pemda lebih sadar dan aktif mengawal target pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Dukungan terhadap SIGROW datang dari berbagai pihak. Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Bappenas Anang Budi Gunawan menyebut inisiatif ini memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya tiga pilar utama: pemantauan lewat dashboard ekonomi, pengawalan melalui rapat koordinasi berkala, dan percepatan lewat intervensi nyata di lapangan.

Peluncuran SIGROW dihadiri perwakilan Pemda, kementerian/lembaga, dan Kepala Perwakilan BPS dari seluruh Indonesia.

Baca juga: Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah: Inflasi Tinggi di Sumut dan Riau Harus Jadi Alarm Serius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  18