Nasional

Simak! Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 untuk ASN

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah telah mengesahkan aturan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 8 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/3/2023) lalu.

Aturan cuti bersama Lebaran 2023 bagi ASN disahkan untuk mewujudkan efektivitas hari kerja, termasuk mendukung mobilitas saat arus mudik.

Jadwal cuti bersama Lebaran 2023 untuk ASN
Dilansir dari laman menpan.go.id, aturan soal cuti bersama Lebaran 2023 untuk ASN diterbitkan setelah Pemerintah melakukan revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi pada 29 Maret 2023 lalu.

SKB 3 Menteri tersebut mengubah cuti bersama Lebaran 2023 yang semula berlangsung pada 21, 24, dan 25 April 2023, menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Perubahan cuti bersama Lebaran 2023 dimaksudkan untuk mengantipasi penumpukan kendaraan yang melalukan mudik melalui jalur darat.

Jadwal cuti bersama Lebaran 2023 untuk ASN dapat disimak di bawah ini:
Rabu – Jumat, 19-20 April 2023
Senin – Selasa, 24 dan 25 April 2023.

Hari raya Idul Fitri 1444 H
Selain mendapat jatah libur melalui cuti bersama Lebaran 2023, ASN juga berkesempatan merayakan hari libur nasional Idul Fitri 1444 H.

Menurut SKB 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Sabtu dan Minggu, 22 dan 23 April 2023. Kendati demikian, hingga saat ini Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum mengumumkan tanggal pasti hari raya Idul Fitri 1444 H.

Penetapan tersebut dilakukan Pemerintah setelah menggelar Sidang Isbat 1 penentuan hari raya Idul Fitri 1444 H pada 20 April 2023.

Cuti bersama untuk ASN 2023
Keppres Nomor 8 Tahun 2023 juga mengatur jadwal cuti bersama selain hari raya Idul Fitri 1444 untuk ASN. Simak berikut ini:
23 Januari 2023: tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
26 Desember 2023: Hari Raya Natal.

Baca juga: Pemerintah Tambah Libur Nasional

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama Tahun Baru Islam

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =