Sinar Bisa Dipakai Registrasi Untuk Bikin SIM Baru
Techno

Sinar Bisa Dipakai Registrasi Untuk Bikin SIM Baru

Channel9.id-Jakarta. Sejak diluncurkan pada April lalu, layanan Sinar (SIM Nasional Presisi) hanya untuk perpanjangan SIM C untuk motor dan A untuk mobil. Namun, kini aplikasi Digital Korlantas Polri ini bisa untuk registrasi online pembuatan SIM baru.

Arief Budiman Kasi, Standar Subdit SIM Regident Korps Lalu Lintas Polri Ajun Komisaris Besar, menuturkan bahwa registrasi online SIM melalui Sinar bisa dilakukan mulai Agustus 2021 mendatang.

“Dalam waktu dekat, Agustus. Kami kan sudah bikin aplikasi registrasi SIM online. Jadi masyarakat bisa bikin SIM baru dan perpanjangan. Registrasinya online dengan Sinar,” tutur dia secara daring, belum lama ini.

Baca juga: Bikin SIM Baru di Sinar, Pemohon Akan Diuji Teori Lewat Online

Menurut Arief, registrasi online itu akan mempermudah pemohon yang ingin membuat SIM. Mereka bisa registrasi secara online—yang artinya bisa dilakukan di mana saja untuk memenuhi persyaratan—hingga ujian teori, dan sebagainya.

Setelah registrasi selesai, pemohon diminta memilih Satpas terdekat untuk melanjutkan ujian praktik. “Kalau lulus (ujian praktik) ya SIM tinggal dicetak,” imbuhnya.

Arief menjelaskan bahwa hadirnya aplikasi Sinar merupakan salah satu wujud dari program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Adapun aplikasi ini ditujukan untuk pelayanan dan memudahkan masyarakat.

Sejauh ini Berdasarkan keterangan di Play Store, Digital Korlantas Polri sudah diunduh lebih dari 500 ribu kali. Aplikasi ini mendapat rating 4.0.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  85