Hukum

Sindikat Uang Palsu Dari Banyumas Sampai Bandung di Gulung

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Mabes Polri gulung sindikat pemalsu uang di Semarang, Banyumas dan Bandung.

Dua komplotan sindikat pemalsu uang rupiah dan dollar Singapura, diringkus Tim Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Keduanya beroperasi di dua tempat terpisah, di Banyumas dan Purbalingga, Jawa Tengah serta di Bandung, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Divisi Humas Polri. Hadir dalam paparan hasil penindakan pencegahan dan peredaran uang palsu Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Helmy Santika dan AKP Anton Santoso.

Dalam satu operasi di Banyumas Jawa Tengah, Tim Bareskrim Mabes Polri atas laporan masyarakat berhasil mengamankan 4 orang tersangka, antara lain BD, TR, M. Ketiga adalah pembantu tersangka Misni yang menyebarkan uang pecahan palsu nominal Rp 100.000 yang diedarkan di pasar-pasar tradisional di wilayah Banyumas.

Dari tangan keempat tersangka, diperoleh barang bukti uang pecahan palsu mencapai Rp 15 juta rupiah, yang ditemukan saat anggota Bareskrim menghentikan mobil Calya yang dicurigai, sebagai sarana membawa uang palsu tersebut, di desa Silado, Subang, Banyumas.

Pada bulan Agustus lalu, Bareskrim juga mendapatkan informasi seputar peredaran uang palsu di desa Bergas, Klepu, Semarang Jawa Tengah. Lewat operasi senyap, anggota Bareskrim Polri kemudian berhasil menangkap TN di Jl. Soekarno Hatta Klepu Semarang dan berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 165 juta dan pecahan Rp 50 .000 senilai Rp 6 juta.

Sindikat lain, spesialis pembuat uang palsu dari dari berbagai negara, seperti dollar Singapura digulung di Bandung Jawa Barat. JA alias Yuyun spesialis pembuat matang uang asing palsu, menambahkan bahan fosfor di cetakan uang palsunya agar nampak lebih terang jika dipindai mesin ultra violet.

Selain JA, ditangkap anggota komplotan antara lain sebanyak lima orang antara lain: SM, CH, L, M, dan H. Dari tangan SM, polisi mendapatkan ratusan uang pecahan dollar Singapura, mata Uang Poundsterling, Inggris, Brunai Darusalam, beberapa lembar dollar Amerika dll.

Sedangkan dari tersangka CH dan L, adalah para pembuat uang palsu. Dari kedua tersangka, ini polisi mendapatkan barang bukti antara lain: 1 (satu) buah Flashdisk merk Sandisk yang berisi file master berbagai macam gambar mata uang asing dari beberapa negara, 1000 (seribu) lembar uang Dollar Singapura pecahan 10.000 yang diduga palsu, 2 (dua) lembar plastic film berhologram.

Sedangkan dari L, polisi menyita 1 (satu) unit Mesin Cetak Offset Merk Hiedlberg, 1 (satu) unit alat pemotong Merk Shanghai; 3. 1 (satu) lembar hasil cetakan mata uang asing negara Singapura.

Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  26