Channel9.id – Jakarta. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial X, Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan partainya menaati proses hukum yang saat ini berjalan. Ia menegaskan, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Kemudian, Hasto menyinggung berbagai upaya intimidasi yang dialaminya ketika mengkritisi pemerintahan yang melemahkan prinsip-prinsip demokrasi. Hasto menyinggung intimidasi itu datang dari sosok yang tidak ingin dipecat dari keanggotaan PDIP dan memiliki ambisi kekuasaan untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Ia mengatakan partainya memang sudah siap dalam menghadapi resiko-resiko buruk dalam menghadapi intimidasi tersebut. Hasto mengungkit sosok Presiden ke-1 Soekarno yang kerap dipenjara demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Hasto menyebut kader PDIP wajib melawan tembok tebal kekuasaan yang melakukan upaya intimidasi melalui aparat penegak hukum. Ia menegaskan, PDIP akan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Ia pun mengajak seluruh kader PDIP untuk bersama-sama menghadapi situasi ini. Hasto tak mau kader banteng gentar terhadap berbagai intimidasi.
Berikut pernyataan lengkap Hasto merespons penetapan status tersangka oleh KPK:
Terima kasih seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.
Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.
Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation.
Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.
Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PD Perjuangan. Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu.
Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi. Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan.
Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan.
Kita adalah partai yang sah. Karena itulah sebagaimana kata para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis, hanya gara-gara memekikkan salam “Merdeka, Merdeka, Merdeka!” pada masa Belanda, maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum dan kepala tegak.
Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka!
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku agar merendam telepon genggamnya untuk menghilangkan bukti dan menyuruhnya segera melarikan diri.
Hasto juga diduga telah melakukan upaya penghilangan barang bukti pada 6 Juni 2024 saat dirinya hendak diperiksa KPK. Ia disebut memerintahkan pegawainya merendam HP agar bukti-bukti tidak diketahui KPK.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Intimidasi Sosok yang Tidak Ingin Dipecat
HT