Channel9.id – Jakarta. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Hasto menyinggung dan menyebut partainya khilaf mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Wali Kota Solo saat Pilkada 2020.
“Jujur saja, kami khilaf,” kata Hasto dalam diskusi daring bertajuk “Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket, Keputusan MKMK?,” Sabtu (30/3/2024).
Kala itu, Hasto mengatakan rekomendasi untuk memajukan Gibran memang dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya kemajuan yang diberikan Jokowi terhadap PDIP.
Namun, saat ini, Hasto mengatakan, PDIP menyadari bahwa kemajuan yang dibawa Jokowi merupakan kefanaan. Sebab, kemajuan yang ada dinilai dipicu oleh beban utang yang sangat besar. Dia haqqul yakin, persoalan ini akan menjadi permasalahn serius kemudian hari bagi bangsa dan negara.
Apalagi, kata Hasto, upaya Jokowi untuk terus melanggengkan kekuasannya dengan membangun dinasti politik kian menguat setelah melenggangnya jalan Gibran menjadi calon wakil presiden.
“Nepotisme ini menguat kecurangan melalui penggunaan kekuasaan kian menguat juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa seorang pemimpin negara harus mempunyai kedewasaan. Hasto menuturkan, untuk menjadi seorang sopir truk saja ada batas usianya, apalagi memimpin negara dengan masalah yang sangat kompleks.
“Karena kedewasaan di dalam mengemban jabatan-jabatan tertentu, untuk sopir truk aja itu berbahaya, apalagi kaitannya dengan mengelola suatu negara sebesar Indonesia dengan problematika yang sangat kompleks,” kata Hasto.
Hasto mencontohkan, masalah kedewasaan pada suatu pekerjaan sangat penting dengan berkaca pada kecelakaan yang terjadi di Gerbang Tol Halim Perdanakusuma pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi akibat sopir truk yang belum cukup umur dan tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM) berkendara dengan ugal-ugalan.
“Kedewasaan di dalam menghadapi problematika di jalan raya belum terjadi, hanya gara-gara menyenggol satu mobil dia lari karena kedewasaannya belum tercapai. Lalu menabrak dan mengena mobil lainnya,” kata Hasto.
Sementara itu, Hasto mengungkit Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden sehingga putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, bisa mencalonkan diri.
Padahal, menurut Hasto, Gibran belum cukup punya pengalaman untuk menjadi pemimpin di tingkat nasional yang akan menghadapi beragam problem, mulai dari ekonomi, sosial, geopolitik, hingga kemiskinan.
“Kemudian di tengah-tengah itu muncul suatu tampilan bagaimana seorang anak presiden yang batas usia belum mencukupi, wali kota juga baru dua tahun, kemudian mendapatkan suatu preferensi,” ujar dia.
IG