Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia mencatat, kelancaran Sistem Pembayaran tetap terjaga baik tunai maupun nontunai. Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) per November 2019 tumbuh 5,14% (yoy). Sementara, transaksi uang elektronik (UE) terus mengalami pertumbuhan signifikan mencapai 209,51% (yoy).
Berdasarkan rilis Bank Indonesia (BI), Kamis (19/12), diketahui bahwa uang elektronik (UE) merupakan salah satu alat transaksi pembayaran nontunai. Selain UE, transaksi nontunai umumnya menggunakan ATM, Kartu Debit, dan Kartu Kredit.
“Secara keseluruhan, transaksi nontunai tumbuh 4,13% (yoy) dengan didominasi oleh instrumen Kartu ATM/Debit dengan pangsa 93,12%,” ujar ujar Onny Widjanarko Direktur Eksekutif Komunikasi BI.
Tumbuhnya penggunaan transaksi nontunai dan uang elektronik, menurut BI, mengindikasikan preferensi masyarakat terhadap penggunaan uang digital yang terus menguat. Penguatan elektronifikasi transaksi pembayaran juga terus dilakukan melalui koordinasi lintas otoritas.
Onny juga menjelaskan, pertumbuhan transaksi nontuinai amat mendorong percepatan dan perluasan penyaluran bantuan sosial nontunai, memperluas dan mempercepat elektronifikasi transaksi Pemda, serta mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Natal dan akhir tahun 2019, Bank Indonesia menyediakan 1414 titik layanan penukaran uang di seluruh wilayah NKRI dengan ketersediaan uang tunai sesuai kebutuhan masyarakat.
Onny menyatakan, ke depan, Bank Indonesia terus mendorong inovasi digital untuk membangun ekosistem yang sehat guna memandu perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.