Channel9.id – Jakarta. Pandu Brata Siregar (18), Siswa SMA di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah diduga dianiaya polisi. Pandu diduga ditendang polisi saat berusaha lari dari kejaran petugas.
Menurut keterangan keluarga, dilansir dari TribunSumsel, Pandu mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh polisi setelah menonton balap lari di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu (9/3/2025) malam.
Saat itu, balap lari dibubarkan polisi, sehingga membuat Pandu dan teman-temannya lari dari lokasi tersebut. Pandu dan teman-temannya itu berusaha melarikan diri dengan melompat dari sepeda motor saat petugas mendekat.
Namun, Pandu terjatuh dan diduga mengalami tindak kekerasan dari polisi.
“Berdasarkan pengakuannya, dia sempat ditendang dua kali di bagian perut. Saat kami bawa pulang, dia mengeluh sakit perut. Kami langsung membawanya ke rumah sakit untuk berobat,” kata salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari TribunSumsel.
“Saat kami berhenti, tiba-tiba polisi datang. Orang-orang langsung berhamburan lari, termasuk kami,” ujar saksi, yang merupakan siswa kelas 12 SMA.
Saksi menyebutkan, dalam pengejaran itu, petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Ia yang saat itu berboncengan lima orang dengan satu sepeda motor, memutuskan untuk melompat demi menghindari kejaran polisi.
“Saya lompat dan langsung lari ke arah perkebunan sawit. Pandu yang dibonceng di posisi keempat juga melompat setelah sekitar 100 meter. Namun, dia tertangkap dan dibawa ke Polsek Simpang Empat,” katanya.
Saat diamankan, Pandu masih sempat berkomunikasi dengan teman-temannya melalui telepon. Ia mengaku sempat ditabrak dan ditendang sebanyak dua kali di bagian perut oleh polisi saat penangkapan.
Pandu sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan dibawa pulang oleh keluarganya untuk berobat.
“Di Polsek katanya tidak ada penganiayaan lagi. Tapi waktu diamankan, dia mengaku sempat ditendang dua kali di perut,” kata saksi.
Keluarganya sempat mengurut tubuhnya, yang awalnya membuatnya merasa lebih baik. Namun, tak lama kemudian, rasa sakit kembali muncul.
Karena kondisi yang memburuk, Pandu dilarikan ke RSU Abdul Manan Simatupang pada Senin (10/3/2025) pagi. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam yang diduga akibat benda tumpul.
“Keterangan dokter saat itu menyebutkan korban mengalami luka bocor pada lambungnya akibat pukulan dari benda tumpul,” ungkap saksi.
Setelah mendapatkan perawatan intensif, nyawa Pandu tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, pihak Polres Asahan juga membeberkan kronologi terkait dugaan penganiayaan terhadap Pandu.
Kasi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi mengatakan, peristiwa berawal pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Mulanya, pihak Polsek Simpang Empat mendapat informasi dari warga tentang adanya sekelompok pemuda yang melakukan balap liar sepeda motor di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Asahan. Polisi kemudian menuju lokasi kejadian.
“Setibanya di lokasi, ditemukan gerombolan anak muda yang berjumlah kurang lebih 50 orang. Selanjutnya, personel Polsek Simpang Empat membubarkan gerombolan pemuda tersebut dan melanjutkan patroli ke arah Desa Sungai Lama,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025) dilansir dari Kompas.com.
Selanjutnya, kata Anwar, saat sedang berpatroli, polisi melihat ada pemuda yang berboncengan empat menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
“Lalu, personel mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut, tetapi para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zig-zag,” ungkap Anwar.
Kemudian, setibanya di Desa Sei Lama, Pandu yang posisinya dibonceng paling belakang melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah. Pandu kemudian diamankan pihak kepolisian.
“Pada saat diamankan, ditemukan pelipis sebelah kanan Pandu terluka dan mengeluarkan darah karena jatuh. Selanjutnya, personel piket membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan tindakan medis,” ujar Anwar.
Setelah lebih kurang 30 menit mendapat pengobatan, polisi membawa Pandu ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pembinaan.
Polisi sempat melakukan tes urine kepada Pandu dan hasilnya menunjukkan bahwa Pandu positif mengonsumsi narkoba.
“Kejadian ini dapat dibuktikan, semua kegiatan Pandu selama di Polsek juga terekam CCTV,” ujar Anwar.
Lalu, kata Anwar, pada Minggu pukul 10.00, keluarga Pandu menjemput Pandu untuk pulang. Anwar juga menegaskan, selama proses penahanan, pihaknya sama sekali tidak pernah menganiaya Pandu.
“Selama yang bersangkutan berada di Polsek Simpang Empat, tidak ada tindakan kekerasan ataupun tindakan fisik yang dilakukan oleh personel Polsek,” ujar Anwar.
Ia juga mengatakan, saat Pandu diserahkan kepada keluarganya, pihak keluarganya juga mengetahui tidak ada luka lain di tubuh Pandu selain di pelipis matanya.
Meski begitu, kata Anwar, bila nantinya ditemukan bukti pelanggaran oknum polisi terhadap Pandu, pihaknya akan mengusut dan menindak tegas oknum polisi tersebut.
“Kami akan transparan dalam hal ini dan kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.
“Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan di luar kewenangan atau SOP, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
HT