Hukum

Siswi Korban Pelecehan Seksual, Menteri PPPA Minta Masyarakat Tidak Sebar Identitas Korban

Channel9.id – Jakarta. Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi digerayangi sejumlah pria dan wanita di Sulut viral. Menangani hal itu, Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmawanti prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang dialami siswi tersebut.

“Saya sudah mendapat laporan dan sangat prihatin terkait adanya video yang menampakkan adanya pelecehan terhadap salah satu siswi yang mengenakan seragam sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow,” kata Bintang kepada wartawan, Selasa (10/3).

Bintang pun menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengawal kasus itu.

“Saya sudah koordinasikan dengan Deputi Bidang Perlindungan Anak dan melibatkan Dinas PPPA Kabupaten Bolmol, unit Cyber Crime, Reskrim, pekerja sosial, pihak sekolah, serta orang tua dari para pelaku dan korban yang terlibat untuk mendampingi kasus ini, baik dari segi hukum maupun psikologis,” imbuhnya.

Selain itu, Bintang mengaku pihaknya sudah mengantongiidentitas korban. Dia menegaskan kasus itu akan cepat diselesaikan

“Saya pastikan penanganan kasus akan segera selesai, dan saya harap tidak ada lagi kejadian serupa yang melibatkan anak maupun perempuan lainnya,” ujar Bintang.

Tak hanya itu, Bintang meminta semua pihak tidak menampilkan identitas korban dan menyebarkan video pelecehan tersebut. Lantaran melanggar UU Perlindungan Anak.

“Terakhir, saya tegaskan kepada teman-teman untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan identitas korban, sesuai dengan Pasal 64i UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Bintang.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

64  +    =  66