Channel9.id – Jakarta. Polda Kalsel berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu.
Hal ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020 lalu.
“Selamat kepada tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sangat besar ini. Ini berkat kerja keras dan soliditas anggota yang terlibat dan pihak-pihak lain turut membantu di luar Polri termasuk masyarakat,” kata Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta berdasarkan keterangan pers di Banjarmasin, Jumat (7/8).
Tak lupa, Kapolda berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit yang telah memberikan dukungan penuh dengan menurunkan tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kapolda menjelaskan, tim gabungan bekerja sejak 9 Juli 2020 tuk mendalami informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Kalsel.
Kemudian tim berhasil menangkap 2 orang tersangka dengan inisal AY dan S yang membawa 10 karung berisi sabu-sabu sebanyak 308,25 kilogram atau berat bersih 300 Kg di Kalimantan Utara. Selanjutnya pada Kamis (6/8) ditangkap lagi 2 orang dengan inisial A dan R di Hotel Siena Inn Banjarmasin sebagai penerima barang haram tersebut.
“Sedangkan untuk bandarnya masih satu jaringan dengan 208 kilogram sabu-sabu yang sudah kita tangkap juga. Ini jaringan antar negara yang memasok narkoba dari Malaysia melalui perbatasan Kalimantan Utara dengan tujuan pasarnya Kalsel,” katanya.
Kapolda pun mengingatkan kepada siapa pun yang mencoba-coba menyelundupkan narkoba ke Bumi Lambung Mangkurat akan ditindak tegas dan bagi pelaku yang ditangkap diharapkannya mendapat vonis berat hingga hukuman mati.
(HY)