Hot Topic Hukum

Skor dan Ranking Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Menurun

Channel9.id – Jakarta. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia untuk 2020 mendapat skor 37. Angka ini menurun 3 poin jika dibandingkan tahun lalu yang mendapat skor 40. Dengan skor ini, peringkat Indonesia turun di posisi 102 dari 180. Di tahun lalu, Indonesia ada di posisi ke 85.

“Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85, ini 2020 berada di skor 37 dan rangking 102,” ujar Peneliti TII Wawan Suyatmiko di acara Peluncuran IPK 2020 yang disiarkan secara virtual, Kamis (28/1).

Baca juga: Cegah Korupsi, Penyelenggara Pemilu Harus Punya Strategi Jitu

Untuk diketahui, IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100. Semakin tinggi skor, berarti semakin bersih dari korupsi dan sebaliknya. Adapun total negara yang dihitung IPK atau CPI ialah 180 negara.

Wawan menjelaskan periode pengambilan data dilakukan sepanjang 2020 hingga Oktober 2020. Ia menyebutkan lima negara peringkat teratas indeks persepsi korupsi terbaik.

Di peringkat pertama ada Denmark dan Selandia Baru dengan skor 88, naik satu poin jika dibandingkan 2019 lalu. Lalu disusul Finlandia, Singapura, Swedia dan Swis dengan skor 85. Kemudian di posisi ketiga ada Norwegia dengan skor 84. Keempat Belanda dengan skor 82, lalu kelima ada Jerman dan Luxembourg dengan skor 80.

Sementara itu, negara dengan skor terendah masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Somalia, Sudan Selatan, Syiria, Yaman dan Venezuela. “Yang masing-masing skornya 12, 14 dan 15,” imbuh Wawan.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87  +    =  91