Realisasi anggaran investasi Apple janggal
Ekbis

Soal Data Kontainer Barang Impor, Kemenperin Sebut Bea Cukai Tidak Transparan

Channel9.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak transparan terkait barang-barang impor dalam 26.415 kontainer yang tertahan dan dilepas pada Mei 2024 lalu.

Pelepasan kontainer tersebut beriringan dengan terbitnya aturan relaksasi impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 yang diberlakukan langsung pada 17 Mei 2024.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan kejanggalan pertama yakni bertambahnya jumlah kontainer dalam waktu beberapa malam saja. Awalnya, informasi yang didapatkan Kemenperin terkait jumlah kontainer yang tertahan hanya 4.000 kontainer.

Informasi tersebut didapatkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani beberapa malam sebelum puluhan ribu kontainer dilepas pada 18 Mei 2024 oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Pertanyaannya, kenapa dalam 2 malam tiba-tiba kontainer yang tertahan itu melonjak? Apakah Bandung Bondowoso itu melamar Roro Jonggrang dalam 2 malam? Sehingga tiba-tiba ada sekitar 26.000 kontainer, tiba-tiba ada di 3 pelabuhan,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Rabu (7/8/2024).

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengaku bingung dengan tudingan Kemenperin. Menurut dia, data muatan kontainer itu telah dijelaskan Bea Cukai secara lebih rinci dalam lampiran surat. Namun, dia enggan mengungkapkan isi lampiran itu. “Surat enggak boleh dibuka,” kata dia kepada media saat ekspose impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Bila ada hal-hal yang belum jelas, Nirwala meminta Kemenperin menanyakan lagi secara langsung kepada Bea Cukai. Dia menyesalkan langkah kementerian pimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita itu yang malah berbicara kepada wartawan, alih-alih kepada Bea Cukai. “Yang enggak transparan yang mananya. Silakan tanya,” kata dia.

Bea Cukai telah mengungkapkan data muatan 26.415 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Data itu dimuat dalam surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Dalam surat balasan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai menyampaikan data isi dari 26.415 kontainer yang dikelompokkan berdasarkan Board Economic Category (BEC) yaitu sebanyak 21.166 kontainer berupa bahan baku dan penolong (80,13%), barang-barang konsumsi sebanyak 3.356 kontainer (12.7%), dan barang-barang modal sejumlah 1.893 kontainer (7,17%).

Namun, Ditjen Bea Cukai tidak memberikan rincian keseluruhan barang impor tersebut. Febri menerangkan bahwa dalam dokumen yang diterima Kemenperin hanya data 10 besar jenis barang/kontainer dari 3 kelompok yaitu bahan baku, barang konsumsi, dan barang modal.

“Kalau ditotal dari 3 kelompok barang 10 besar ini 12.994 kontainer. Kalau dibagi dengan 26.415 kontainer, itu presentasinya 49,2%, sisanya belum dijelaskan, dia itu, katanya mana? Berapa kontainer itu ada kualitas yang lain?” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  3  =  10