Channel9.id-Jakarta. Konsistensi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak reklamasi dipertanyakan usai dia memberi izin kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Pemberian izin reklamasi untuk kawasan Ancol Timur itu dinilai sebuah pengingkaran atas janji manisnya saat Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Janji tolak reklamasi merupakan salah satu daya tarik yang dijual Anies bersama pasangannya saat itu, Sandiaga Uno kepada masyarakat ibu kota. Menurut Anies kala itu, reklamasi di teluk Jakarta hanya memberikan dampak buruk, khususnya kepada para nelayan.
Namun, tiga tahun berselang, Anies justru menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan dan Ancol. Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi), Zainuddin pun menyayangkan sekaligus menolak Kepgub 237/2020 itu.
“Saya sebagai ketua Bamus Betawi jelas menolak Kepgub Nomor 237 Tahun 2020,” kata Zainuddin, Minggu (05/07).
Zainuddin masih ingat betul janji manis Anies selalu didengungkan saat kampanye dulu. Kini ia meminta Anies konsisten dengan janjinya yang kini seolah-olah dilupakan dengan terbitnya izin reklamasi Ancol seluas 155 hektare.
“Anies-Sandi miliki jargon, tolak reklamasi saat kampanye. Saya ingat betul, Anies menyampaikan ‘Reklamasi tak lebih hanya membawa kemudaratan’. Kalau kata orang Betawi, ilokan ah (masa sih/takjub), eh sekarang dilanjutkan itu barang,” katanya.
Janji kampanye soal penolakan reklamasi itu memudar seiring Anies menjadi orang nomor satu di ibu kota. Ia menilai, Anies secara perlahan terus memperbesar atau menyetujui reklamasi di Teluk Jakarta.
Misalnya, Anies juga telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi yang sempat ia segel di awal masa kepemimpinannya. Selain itu, ada 311 rumah kantor (rukan) dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun di pulau yang sama.
Kini, Anies juga mengizinkan area reklamasi di kawasan Ancol seluas 155 hektare. Kendati begitu, Zainuddin menyebut, jika alasan reklamasi itu untuk membangun masjid apung dan museum, pihak Bamus Betawi setuju.
“Tapi masa iya, bangun masjid dan museum sampai 155 hektare? Saya minta Anies jujur. Saya menduga, pembangunan itu, bagian corporate social responsibility (CSR) sebagai kewajiban pengembang,” imbuh Zainuddin.
“Kalau mau bangun museum atau masjid juga ngapain? Kan Jakarta sudah punya Masjid Agung, Istiqlal, dan lainnya,” tutur dia.
Menurut Zainuddin, keputusan musyawarah besar Bamus Betawi Ancol salah satu poinnya merekomendasikan agar menghentikan reklamasi.
“Memperluas daratan sama saja reklamasi. Sekali lagi saya tegaskan, Bamus Betawi menolak reklamasi Ancol,” tutupnya. (IG)