Channel9.id – Jakarta. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik DPR RI sekaligus memuat meme Ketua DPR Puan Maharani ‘berbadan tikus’. Kritik itu disampaikan melalui unggahan di media sosial Instagram BEM UI pada Rabu (22/3/2023) dan menjadi viral.
Kritik BEM UI itu terkait sikap DPR yang telah mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi ‘Dewan Perampok Rakyat’.
Selain memuat sejumlah kalimat kritik, unggahan itu juga menampilkan animasi dengan memuat meme Puan ‘berbadan tikus’, disertai tulisan ‘Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat’.
Terkait hal tersebut, politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno merasa khawatir BEM UI dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik
“Saya khawatir ada yang memanfaatkan BEM UI untuk melakukan ekspresi kegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik. Mahasiswa seharusnya menekankan krida-krida yang analitik-solutif. Menantang diskusi dan debat yang rasional-argumentatif. Bukan mengumbar umpatan dan narasi yang mendegradasi esensi tugas pokoknya,” ujar Hendrawan kepada awak media, Kamis (23/3/2023), dikutip dari detikcom.
Hendrawan menyebut DPR melalui Badan Legislasi DPR mengadakan rangkaian acara untuk menyerap aspirasi para pihak yang relevan untuk pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Menurutnya, sejumlah guru besar dilibatkan untuk melakukan asesmen akhir, termasuk guru besar dari UI.
“Untuk mengantisipasi ekses yang tak diinginkan (unwanted effects) dari UU Ciptaker, kita harus membangun ekosistem dunia usaha yang lebih berkeadilan di masa depan. Di FPDI-P sedang dipikirkan dan diperdebatkan kemungkinan menggulirkan RUU Cipta Keadilan dengan metode Omnibus,” pungkas Hendrawan.
Di sisi lain, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang angkat bicara terkait unggahan tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” ujar Melki saat dihubungi, Rabu (22/3/2023), dikutip dari detikcom.
Melki menilai dengan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
“Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat,” kata Melki
“Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” sambungnya.
Melki melanjutkan melalui unggahan tersebut, BEM UI menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak lagi berharap atas kinerja DPR. Dia menilai DPR telah menghianati kepercayaan masyarakat.
“Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” pungkas Melki.
Baca juga: Waduh! Unggah Meme “Puan Berbadan Tikus”, Ini Penjelasan Ketua BEM UI
Baca juga: Sebanyak 75 Parpol Berbadan Hukum, Ini Nama-Namanya
HT