Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah Cina terkait dengan persoalan perairan Natuna. Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.
“Terkait dengan kapal ikan Cina yang dikawal resmi pemerintah Cina di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Cina,” kata Mahfud, di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, 5 Januari 2020.
Sebelumnya, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEE Indonesia.
Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Cina, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan Cina terkait dengan perairan Natuna. Padahal, lanjut Mahfud, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh sehingga tidak diperlukan negosiasi atau perundingan dengan pemerintah Cina.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak membentuk tim negosiasi dengan pemerintah Cina terkait dengan masalah perairan Natuna. Indonesia akan mempertahankan kedaulatan negara, termasuk perairan Natuna. “Kami tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada. Kami akan mempertahankan kedaulatan kami, dan akan kami usir dengan segala kemampuan yang ada.”
