Nasional

Juri Ardiantoro: Pembubaran Lembaga untuk Efektivitas Penanganan Pandemi

Channel9.id-Jakarta. Deputi III KSP Juri Ardiantoro mengatakan, restrukturisasi kelembagaan adalah bagian dari kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan dampak-dampaknya, termasuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya, kebijakan itu merupakan program Presiden Jokowi sejak awal kampanye agar lembaga-lembaga ini semakin sederhana, semakin lincah agar cepat menangani persoalan dan mengeksekusi berbagai bentuk kebijakan.

“Penghapusan lembaga-lembaga ini keinginan pemerintah khususnya Presiden Jokowi sejak awal. Sejak kampanye, presiden bolak-balik berjanji untuk melakukan reformasi birokrasi,” ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan I64 Channel NU TV bertajuk “Seberapa Urgent Perampingan Organisasi dan Refocusing Anggaran Dibutuhkan?”, Selasa (28/07).

Juri melanjutkan, kebijakan ini juga dieksekusi Presiden dalam rangka pemerintah dan masyarakat yang sedang berusaha keras mencegah terjadinya penularan wabah Covid-19. Untuk mendukung Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19, kata Juri, dibutuhkan birokrasi yang singkat.

“Agar mempercepat penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan mempercepat kepentingan kita semua untuk menangani Covid-19 dan dampak-dampaknya. Salah satu yang diambil adalah restrukturisasi kelembagaan. Jadi, lembaga yang membuat birokratisasi makin panjang justru harus direstrukturisasi agar penangannya lebih efektif,” kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sudah mengalokasikan anggaran hampir Rp700 triliun baik untuk Covid-19 maupun untuk pemulihan ekonomi. Juri menilai, momentum ini juga menjadi baik melihat bagaimana respon kelembagaan pemerintah dalam menangani Covid-19.

Lebih jauh Juri mengatakan, banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Terutama masyarakat dengan berpenghasilan harian.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga melakukan beberapa hal dalam situasi sulit ini agar ekonomi tetap jalan. “Maka, pemerintah mengambil kebijakan PEN terutama untuk sektor UMKM,” imbuhnya.

Dia menuturkan alasan mengapa pemerintah tidak melakukan karantina wilayah atau lockdown karena khawatir ekonomi akan mati.

“Ini untuk mencegah orang meninggal karena corona, pemerintah juga khawatir rakyat kelaparan,” pungkas Juri.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  84  =  94