Presiden Jokowi menilai rekomendasi perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) urusan menteri.
“Perpanjangan? Masa sampai presiden, urusan menteri lah,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Senin (2/12).
Seperti diketahui, FPI telah mengajukan syarat-syarat SKT namun hingga kini SKT-nya belum diterbitkan. Kementerian Agama sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan SKT FPI ke Kemendagri. Alasannya, karena FPI sudah ikrar setia pada Pancasila dan NKRI.
Meski demikian, Kemendagri belum menerbitkan SKT FPI. Mendagri Tito Karnavian sempat menyoroti soal visi-misi FPI yang mencantumkan ‘khilafah islamiyah’ di AD/ART.
(vru)