Channel9.id – Jakarta. Soimah mengaku kecewa dan sakit hati dengan perlakuan petugas pajak. Padahal, artis dengan imej kaya raya ini menegaskan dirinya taat bayar dan lapor pajak. Bahkan, menurut pengakuannya, honor dari televisi bahkan sudah dipotong pajak.
“Saya kan pekerja seni ya, yang image-nya kaya raya. Untuk bayar pajak memang kewajiban kita. Bayar pajak, bayar. Lapor pajak, lapor. Kita udah sadar itu kok, Soimah nggak bakal lari. Rumahnya sudah jelas, tapi perlakukanlah dengan baik. Jadi saya merasa diperlakukan seperti ba***n, seperti koruptor,” curhat Soimah di kanal YouTube Mojokdotco dilihat Sabtu (8/4/2023).
Ia bercerita, kejadian kurang mengenakkan itu terjadi pada 2015. Saat itu, ia didatangi petugas pajak tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.
“Buka pager tanpa kulonuwun (permisi), tiba-tiba udah di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri. Saya dicurigai pemeriksaan ono-lah. Saya menjelaskan saya pekerja seni yang dicurigai opo? Harusnya kalau mereka minta kita, harusnya baik-baik, sopan, kan kita yang bayar,” tuturnya.
Soimah merasa heran jika pekerjaannya dapat membantu keluarga justru membuatnya dicurigai oleh petugas pajak. Menurutnya, sudah jadi kewajiban untuknya bisa membahagiakan keluarga saat dirinya sukses.
“Lah masa aku bantu keluarga nggak boleh. Dijaluki (diminta) nota. Masa aku bantu dulur-dulur (saudara-saudara) pakai nota. Jadi nggak percaya, masa bantu dulur gedene sak mene (gedenya segini). Ya sekarepku (sesukaku) toh, harus pakai nota,” ungkap Soimah.
Artis multitalenta itu bahkan sampai dibuat geleng-geleng kepala lantaran orang pajak bertanya soal rumah yang dia beli. Orang pajak yang datang ke rumahnya, tak percaya Soimah membeli rumah seharga Rp 430 juta.
“Saya beli rumah harganya Rp 430 juta, deal-dealan lah sama orangnya, ‘Tak cicil ya Pak, nanti saya dapat bayaran saya cicil’,” tuturnya.
“Oke sepakat, dan udah lunas Rp 430 juta. Kita ke notaris, nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya, ‘Oh rumah di situ (NJOP) harganya Rp 650 juta’. Dikira saya menurunkan harga, padahal deal-dealan-nya ono (ada), notanya ono (ada),” tegas Soimah.
Soimah mempertanyakan apakah harus ada patokan harga untuk dirinya saat beli rumah. Ia bercerita petugas pajak saat itu datang sejak pukul 10 pagi sampai 5 sore untuk mengukuri pendopo miliknya yang belum jadi.
“Pendopo belum jadi, sudah dikelilingi orang pajak. Ditekani (didatangi), dari jam 10 pagi sampe 5 sore ukuri pendopo,” beber Soimah.
Jendela dan setiap sudut pendopo rumahnya yang belum jadi saat itu diukur dan direkam. Soimah juga masih menyimpan foto dan video aksi para petugas pajak itu dan saat itu Soimah sendiri tengah berada di Jakarta.
“Ini orang pajak atau tukang sih. Orang pajak udah ngitung hampir Rp 50 miliar. Padahal saya aja yang bikin belum tahu total habisnya berapa, karena belum selesai total,” kata Soimah kesal.
Bahkan, sampai saat ini, Soimah mengaku masih mendapat perlakuan kurang mengenakkan. Maret 2023 dia mendapat pesan pemberitahuan untuk segera bayar pajak.
“Terakhir yang baru ini, tahun ini, habis kejadian ini ‘Segera bayar pajak…’, dapat pemberitahuan dengan bahasanya tidak manusiawilah, kayak oyak-oyak maling,” beber Soimah.
Baca juga: Penyelesaian Kasus Mario Dandy Masih Berlanjut, Ingat Curhatan Soimah
HT