Nasional

Soroti Kenaikan UKT, Organisasi Ekstra Kampus UNJ Tuntut Pemerintah Gratiskan Biaya Kuliah

Channel9.id – Jakarta. Berbagai organisasi mahasiswa ekstra kampus di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menuntut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menggratiskan biaya pendidikan tinggi. Sebab, mereka menyatakan, lonjakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi belakangan ini merupakan imbas dari praktik komersialisasi pendidikan.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2024). Adapun organisasi ekstra kampus yang menggelar aksi tersebut di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UNJ, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNJ, Solidaritas Pemoeda Rawamangun (Spora) UNJ, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UNJ

“Kenaikan UKT ini adalah imbas dari kampus yang telah mengkomersialisasi dirinya. Lewat skema PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum), negara melepaskan tanggungjawabnya pada pendidikan tinggi,” demikian dikutip dari rilis pers aksi, Senin (17/6/2024).

Mereka menilai kebijakan baru mengenai UKT yang termaktub dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Menurutnya, aturan teranyar ini membuat uang kuliah di beberapa perguruan tinggi meningkat drastis.

“Seperti di Institusi Teknologi Bandung (ITB) mengalami kenaikan sebesar 16 persen, kemudian Universitas Airlangga (Unair) mengalami penambahan golongan yang pada mulanya 3-5 golongan menjadi 8 golongan, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) mengalami kenaikan UKT pada 62 program studi sarjana dengan peningkatan tertinggi pada program studi Gizi yang mencapai 40,65 persen,” tulisnya.

Menurut mereka, meski anggaran di dalam APBN untuk pendidikan telah mencapai Rp660 triliun, nyatanya anggaran yang masuk ke perguruan tinggi hanya 1 persen. Imbasnya pendidikan tinggi terus mengambil uang dari mahasiswa, sehingga hanya orang yang mampu secara ekonomi yang dapat mengenyam pendidikan tinggi.

Fenomena ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa kebijakan yang dibentuk negara tidak berpihak pada rakyat kecil.

“Komersialisasi ini menjadi gambaran bahwa pendidikan di republik ini sudah didominasi oleh sistem kapitalis, dan bahkan tidak menutup kemungkinan nantinya terjadi di sektor-sektor yang lain,” tulisnya.

Mereka lantas menyoroti kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di beberapa fakultas dan program studi di UNJ. Kenaikan IPI ini, lanjutnya, merupakan bagian dari kebijakan yang tidak pro rakyat di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat naiknya harga-harga kebutuhan pokok maupun sekunder.

“Kampus Hijau (red: UNJ) telah memberikan jaminan terdapat pilihan IPI Rp 0 di setiap prodi di lingkungan UNJ. Tetapi masyarakat Indonesia masih menganggap semakin tinggi IPI yang dicantumkan maka semakin tinggi pula peluang untuk masuk di Perguruan Tinggi,” tulisnya.

“Meskipun pihak kampus khususnya UNJ telah membantah hal tersebut bahwa tingkat IPI yang tinggi tidak menjamin kelulusan. Oleh sebab itu untuk membuktikan hal tersebut pihak kampus harus memberikan transparansi data mahasiswa yang membayar IPI atau sebelumnya SPU Rp 0 tiap tahunnya,” imbuhnya.

Dengan adanya permasalahan tersebut, beberapa organisasi mahasiswa tersebut juga menuntut pemerintah untuk mencabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, menolak penerapan PTN-BH di UNJ, dan menuntut UNJ untuk menggratiskan biaya IPI.

“Kami mahasiswa UNJ yang tergabung dalam organisasi HMI UNJ, PMII UNJ, SPORA UNJ, dan GMNI UNJ menuntut: Pendidikan tinggi gratis bagi seluruh anak bangsa; Menuntut pemerintah untuk mencabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024; Menolak penerapan PTN-BH di lingkungan UNJ; Menjamin IPI Rp 0 di tiap prodi UNJ,” jelasnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  34