Nasional

Sosiolog UNJ: Kasus Belva dan Taufan adalah Contoh Buruk, Maka Harus Dibawa ke Ranah Hukum

Channel9.id-Jakarta. Meski sudah mundur dari jabatannya, Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra sebagai staf khusus (stafsus) milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan berarti masalahnya berhenti. Hal itu diungkapkan oleh Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubeidilah Badrun, Sabtu (25/04).

Pria yang akrab disapai Ubeid ini mengungkapkan ada tiga hal penting di balik mundurnya CEO Ruangguru dan Ceo Amartha itu. Pertama, kata Ubeid, hal itu menandakan manajemen Stafsus Presiden Joko Widodo sangat buruk. “Dengan kata lain, Presiden Jokowi juga bermasalah karena tidak mampu mengorganisir mereka dengan baik,” ujar Ubedilah Badrun kepada Channel9.Id.

Yang kedua, sambung Ubeid, cara kerja stafsus tidak mengindahkan prinsip-prinsip organisasi dan manajemen modern yang meniscayakan tunduk pada prinsip-prinsip good governance, tata kelola birokrasi pemerintahan yang baik.

Sedangkan, hal ketiga, papar Direktur Eksekutif Center for Political Economic and Law Studies (CESPLES), , mundurnya Belva dan Taufan menunjukkan Stafsus Milenial minim integritas, terlebih sepak terjang keduanya berujung polemik di mana Ruangguru milik Belva menjadi mitra program Kartu Prakerja. Kemudian polemik surat Andi Taufan yang ‘menitipkan’ perusahaannya, yakni Amartha kepada camat seluruh Indonesia untuk menjadi bagian relawan Covid-19.

“Itu jelas ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pekerjaan mereka. Fakta itu menunjukkan bahwa mereka cenderung mengabaikan integritas,” tegasnya.

Berdasarkan pada ketiga hal itu, lanjut Ubeid, adalah masalah yang menyangkut pelanggaran hukum yakni maladministrasi dan dugaan mark up biaya pelatihan. “Ini bisa menjadi pembelajaran untuk anak muda generasi milenial harusnya Andi Taufan dan Belva diproses secara hukum, dibawa ke meja hijau. Jika mengarah pada tindakan pidana, maka seharusnya aparat kepolisian bisa saja menangkap sementara yang bersangkutan,” selorohnya.

Jika hal ini tidak diproses, maka bukan tidak mungkin menjadi contoh buruk yang akan melekat di benak masyarakat. “Itu akan menjadi preseden buruk yang akan dicontoh milenial dan akan diingat milenial bahwa maladministrasi dan proyek akal-akalan itu tidak apa-apa karena tidak dihukum,” tutup dosen jurusan sosiologi ini.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  61  =  64