Hukum

Spesialis Pencuri Motor Bermantra Dicokok Polisi

Channel9.id-Lumajang. Tim Cobra Polres Lumajang, Jawa Timur, berhasil membekuk spesialis pencuri kendaraan bermotor yang sudah dua tahun ini beroperasi di berbagai wilayah di Jawa Timur.

Setelah melanglang buana selama lebih dari dua tahun, residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 24 tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh Tim Cobra Polres Lumajang, Jawa Timur, Jumat siang (26/07/2019).

Dalam rekonstruksi yang dilakukan polisi, terungkap jika tersangka ini selalu membaca mantra sirep sebelum masuk ke rumah korbannya agar korban tak terbangun saat ia beraksi. Tersangka curanmor Nurul A’in 38 tahun, warga Sukodono Lumajang ini digelandang polisi ke rumah Erwin 35 tahun, di Desa Kuterenon  Kecamatan Sukodono,  salah satu korbannya untuk melakoni rekonstruksi.

Rekonstruksi ini sengaja dilakukan karena tersangka merupakan pelaku residivis spesialis pencurian motor dalam rumah, yang telah berhasil menggasak motor di 24 tempat berbeda. Dari hasil rekonstruksi ini, terungkap jika sebelum melakukan aksinya tersangka melakukan pengendapan dulu dengan tidur di area persawahan di sekitar lokasi rumah korban.

Saat tengah malam, barulah tersangka ini bereaksi mencari rumah yang akan menjadi sasarannya. Untuk melancarkan aksinya, terungkap jika pelaku ini memiliki mantra khusus agar korbannya tak terbangun saat ia merusak jendela untuk masuk ke dalam rumah, dan dengan leluasa membawa kabur sepeda motor, hingga barang berharga lain milik korban. 

Dihadapan petugas, tersangka mengaku menjual motor hasil curiannya kepada seorang penadah di daerah Jember Jawa Timur.

Menurut AKBP MUhammad Arsal Sahban, Kapolres Lumajang Jawa Timur, “Pelaku  menggunakan obeng saat melakukan aksinya dan selalu membawa celurit untuk menakut-nakuti korban.Uniknya dia punya mantra sebelum masuk ke rumah korban, bahasa indonesianya “tidur-tidur yang ada di dalam, jangan bangun dan janga ngilir” kemudian masuk rumah karena dia punya kepercayaan dan terbukti dia selalu berhasil,” katanya.

Berdasarkan Catatan Kepolisian, tersangka sudah melakukan aksinya di 27 lokasi di sekitar Lumajang. Namun, dari 27 aksinya itu pelaku mengaku hanya tiga kali gagal masuk ke dalam rumah korban karena lupa membaca mantra. (L-003)

ReplyForward
Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69  +    =  74