Channel9.id – Jakarta. Empat menteri Kabinet Indonesia Maju menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Empat menteri yang hadir tersebut ialah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sidang digelar di gedung MK, Jakarta, hari ini, Jumat (5/4/2024). Menteri yang pertama hadir adalah Risma. Ia terlihat tiba di gedung MK pada pukul 7.27 WIB. Ia menggunakan baju batik berwarna coklat dengan kerudung hitam.
Tak lama berselang, tiba Airlangga Hartarto. Ia tiba dengan menggunakan kemeja putih dibalut jas hitam dan langsung memasuki gedung.
Kemudian, Sri Mulyani tiba di gedung MK tak lama setelah Airlangga datang. Sri Mulyani datang pukul 7.31 WIB dengan menggunakan blouse berwarna hitam dengan sedikit aksen batik.
Sebelum sidang dimulai, mereka bersalaman dengan para pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu.
Sri Mulyani dan Risma terlihat sempat bersalaman dengan kuasa hukum Ganjar-Mahfud. Sri Mulyani juga terlihat berbincang dengan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Sebagai informasi, MK kembali melakukan sidang sengketa Pilpres pada hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan lain yang diperlukan. Selain Risma, Airlangga, dan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy turut dijadwalkan hadir dalam sidang kali ini.
Para pihak itu akan memberikan keterangan untuk dua perkara sekaligus. Perkara pertama nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim 01 Anies-Muhaimin.
Perkara kedua, diajukan oleh tim 03 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam kedua perkara ini, Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait.
MK memanggil sejumlah menteri ke sidang sengketa Pilpres. MK pun akhirnya memanggil empat menteri, namun bukan atas dasar memenuhi permintaan Anies dan Ganjar selaku pemohon.
“Ini bukan berarti Mahkamah mengakomodasi Permohonan Pemohon 1 maupun 2,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4/2024).
Suhartoyo pun mengatakan hanya hakim MK yang bisa bertanya ke para menteri itu. Dia mengatakan pihak lain di persidangan tidak akan diberikan waktu untuk bertanya.
Adapun Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Permohonan kedua kubu ini terdapat kesamaan yaitu menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
Anies-Muhaimin ingin MK mendiskualifikasi Gibran karena tak memenuhi syarat pencalonan. Sementara itu, Ganjar-Mahfud ingin MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran karena melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
HT