Channel9.id – Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) tidak naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram-nya, @smindrawati, usai rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kemenku yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Selasa (31/12/2024) malam.
“PPN tidak naik…!,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya.
Ia menegaskan seluruh barang dan jasa yang selama ini tidak dikenai PPN akan tetap bebas dari pajak tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022.
“Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN – TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0%) – sesuai PP 49/2022,” tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen juga tidak akan mengalami perubahan atau kenaikan menjadi 12 persen. Barang dan jasa tersebut, di antaranya bahan makanan pokok berupa beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, ternak dan hasilnya, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, hingga ikan.
“Artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11 persen,” tulisnya.
Sri Mulyani menjelaskan, tarif PPN 12 persen hanya dikenakan pada barang mewah yang selama ini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 42 Tahun 2022.
“Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah, apartemen, kondominium mewah dengan harga di atas Rp30 miliar, serta kendaraan bermotor mewah,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong. Pajak ini, menurutnya, harus mampu menjaga perekonomian dan berpihak terhadap rakyat.
“Selamat tahun baru 2025. Terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera,” kata Sri Mulyani, menutup unggahannya.
HT