Channel9.id-Jakarta. Perubahan status pandemi COVID-19 menjadi endemi belum diputuskan. Demikian menurut
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto pada Selasa (12/12), saat konferensi pers.
Suharyanto melanjutkan bahwa perubahan status itu harus menunggu keputusan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bahkan, lanjutnya, pemberhentian status PPKM juga belum diputuskan.
“Endemi itu bukan Indonesia yang bisa menyampaikan karena itu global jadi nanti harus dari WHO,” pungkas dia. “Presiden juga masih mempertimbangkan kira-kira kalau PPKM ini dihentikan akan seperti apa dan nanti akan disampaikan secara resmi.”
Di samping itu, Suharyanto juga mengungkapkan bahwa perihal penutupan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, ini masih akan dipantau hingga tiga bulan ke depan. Ia mengakui bahwa rencana penutupan RSDC merupakan inisiatif BNPB untuk efisiensi anggaran.
“Tetapi kita juga ingin tahu bagaimana perkembangan ke depan. Rencana kami akan pantau sampai 3 bulan ke depan, mudah-mudahan memang kondisi terkendali terus tidak ada lonjakan,” sambungnya.