Ekbis

Subsidi Listrik Diperpanjang sampai September 2020

Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik hingga September 2020 setelah sebelumnya berlaku dari April hingga Juni 2020. “Subsidi listrik untuk 450 VA untuk 24 juta rumah tangga, 900 VA (untuk) 7,2 juta rumah tangga yang subsidi dari mulai April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang menjadi sampai September,” ujarnya, Senin, 18 Mei 2020.

Pemerintah mengalokasikan Rp6,9 triliun untuk diskon tarif listrik guna mendukung konsumsi masyarakat yang dianggarkan dalam dana pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, pemerintah membebaskan tarif listrik untuk pelanggan 450 volt ampere (VA) selama April hingga Juni 2020. Selain itu, pemerintah juga memangkas 50 persen tarif listrik untuk pelanggan 900 VA juga mulai April hingga Juni 2020.

Pemberian keringanan tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam kebjakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi kecil yang tertekan akibat wabah Covid-19.

Sri Mulyani menjelaskan pemberian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan selama 12 bulan untuk 10 juta penerima manfaat. Sebanyak 20 juta penerima kartu sembako juga diberikan penuh 12 bulan sebesar Rp200 ribu per bulan.

Sementara itu, untuk bansos di Jabodetabek dan bansos di luar Jabodetabek diberikan sembilan bulan hingga Desember 2020. “Dengan perhitungan untuk Juli hingga Desember perhitungannya hanya menjadi 300 ribu per bulan dari tadinya Rp600 ribu per bulan,” katanya.

Sedangkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada 11 juta penerima diberikan awalnya selama enam bulan mulai April hingga September 2020, kini diperpanjang sampai Oktober 2020 dengan bantuan dana menjadi Rp300 ribu per bulan. Adapun program kartu prakerja, pemerintah tetap mengalokasikan sebesar Rp20 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21  +    =  29