Channel9.id-Jakarta. Munculnya 5G di Indonesia, membuat para pengguna internet bertanya-tanya apakah mereka harus mengganti kartu SIM untuk menikmati layanan tersebut—seperti peralihan dari 3G ke 4G pada 2014 lalu.
Diketahui, Telkomsel mengantongi izin untuk menggelar 5G di Indonesia. Mulai besok, 27 Mei 2021, layanan 5G bisa dinikmati para pengguna yang masih terbatas.
Baca juga: Operator Selular Harus Dapat Izin Sebelum Gelar 5G
Perihal keharusan ganti kartu SIM, Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro memberi penjelasan. “Untuk saat ini, 5G tak perlu mengganti (red: kartu SIM), asal sudah 4G ya. Kalau sudah 4G itu tak perlu mengganti,” ungkapnya, belum lama ini.
Setyanto juga menjelaskan bahwa lokasi pertama yang mendapat 5G Telkomsel ada di wilayah residensial di Jabodetabek, yaitu Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Bumi Serpong Damai (BSD), Widya Chandra, dan Alam Sutera.
Selain itu, ada sembilan lokasi di delapan kota yang juga akan menikmati layanan 5G, yakni Bandung (dua lokasi di Telkom University dan ITB), Jakarta, Medan, Batam, Balikpapan, Solo, Surabaya, Makassar, dan Denpasar. Selain Bandung, belum diketahui pasti di mana layanan 5G itu tersedia.
Lebih lanjut, perihal harga paket internet layanan 5G, Setyanto akan membeberkannya di peresmian peluncuran layanan 5G pada 27 Mei nanti.
(LH)