Sudah Sesuai Aturan, BPOM Tak Akan Tarik Kecap-Saus ABC dari Pasar Indonesia
Lifestyle & Sport

Sudah Sesuai Aturan, BPOM Tak Akan Tarik Kecap-Saus ABC dari Pasar Indonesia

Channel9.id-Jakarta. Belum lama ini, produk kecap dan saus merek ABC ditarik oleh Badan Pengawas Pangan Singapura (SFA) dari pasaran. Alasannya, kedua produk ini mengandung alergen, namun produsen tak mencantumkan informasi tersebut. Lantas, bagaimana dengan di Indonesia?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan kedua produk tersebut tak akan ditarik dari pasar Indonesia. Sebab produk yang beredar di Indonesia telah dinyatakan aman. Pun sesuai dengan pencantuman label sudah dilakukan sesuai regulasi, termasuk kandungan alergen.

“Tidak akan ditarik. Sudah sesuai regulasi. Pada peredaran juga menggunakan label yang disetujui oleh BPOM. Sudah mencantumkan informasi terkait alergen,” jelas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang pada Rabu (7/9).

Rita melanjutkan bahwa produk ABC di Singapura bukan produk yang dikhususkan untuk ekspor atau bukan dari distributor resmi. Produk yang beredar di Singapura hanya menambahkan keterangan stiker terkait penerjemahan informasi kandungan produk, sehingga beberapa informasi tertinggal, termasuk kandungan alergen.

“Informasi alergen (di Singapura) wajib dicantumkan di label pangan, demikian juga di Indonesia. Ketentuan mengenai alergen yang sudah diatur oleh BPOM dan SFA,” lanjut Rita.

“Kami sudah lakukan penelusuran dan komunikasi dengan PT. Heinz ABC. Temuan SFA bukan merupakan produk yang didedikasikan untuk ekspor Singapura dan hanya diedarkan di Indonesia. Produk yang ditemukan tersebut menggunakan label lokal Indonesia yang distiker dengan label tambahan berbahasa Inggris, namun tidak lengkap mengadopsi seluruh informasi pada label,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68  +    =  77