Suka Olahraga? Ini Aturan Terbaru PPKM yang Wajib Kamu Tahu
Lifestyle & Sport

Suka Olahraga? Ini Aturan Terbaru PPKM yang Wajib Kamu Tahu

Channel9.id-Jakarta. Seiring dengan perpanjangan PPKM berlevel di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021, pemerintah memberlakukan aturan baru. Satu di antara terkait kegiatan olahraga. Pusat kebugaran ditutup sementara. Pengecualian untuk olahraga yang dilakukan outdoor, secara individu atau kelompok kecil.

“Kegiatan olahraga di ruang tertutup, kegiatan olahraga yang dilakukan secara berkelompok, dan pertandingan olahraga ditutup sementara,” demikian Instruksi Mendagri PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 No 35 tahun 2021.

Baca juga:

“Kegiatan olahraga dilakukan outdoor, baik secara individu atau kelompok kecil maksimal 4 orang, tidak melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat bisa dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” tulis instruksi tersebut.

Adapun fasilitas olahraga di outdoor juga diizinkan buka kembali, namun dengan kapasitas terbatas. Pengunjung maksimal 50% dari kapasitas maksimal dan wajib melakukan pengecekan suhu. Selain itu, mereka juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian masker juga wajib digunakan selama berolahraga, kecuali untuk aktivitas yang harus melepas masker seperti renang. “Untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, masker hanya dilepas ketika pelaksanaan aktivitas kegiatan,” lanjut instruksi.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  47