Hukum

Sunda Empire: dari Penyelidikan, Kini ke Tahap Penyidikan

Channel9.id-Bandung. Polda Jawa Barat (Jabar) meningkatkan status ke tahap penyidikan terkait laporan keberadaan Sunda Empire

“Kasus sudah naik ke penyidikan,” kata Kombes Hendra Suhartiyono, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020).

Kendati naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Pihaknya, lanjut Hendra, akan memanggil kembali petinggi Sunda Empire. “Insya Allah secepatnya. Lusa kita panggil lagi mereka,” katanya.

Sebagai informasi, Polda Jabar menyelidiki kemunculan Sunda Empire yang mengaku sebagai kekaisaran matahari. Penyelidikan itu didasarkan laporan model A.

Polda Jabar telah memeriksa pentolan Sunda Empire Nasri Banks dan salah satu anggotanya berinisial A.

Salah satu petinggi Sunda Empire Rangga Sasana atau HRH Rangga, sebelumnya mengklaim jika Sunda Empire tak melanggar hukum. “Polisi telah mengumumkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum apapun,” kata Rangga, Jumat (24/1/2020).

Rangga mengatakan keberadaan Sunda Empire tak merugikan orang lain, karenanya hal itu tidak melanggar hukum. “Sunda Empire tidak merugikan siapapun dan tidak melangar hukum apapun baik hukum nasional maupun hukum internasional,” kata dia.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

24  +    =  28