Nasional

Surat Tilang Kini Dikirim Via WA, Polisi: Anggaran Kami Kurang

Channel9.id – Jakarta. Korlantas Polri tak akan lagi mengirimkan surat konfirmasi tilang ETLE via pos, tetapi melalui SMS dan WhatsApp.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman mengungkapkan salah satu alasan pengiriman tilang ETLE lewat WhatsApp yaitu terkait anggaran. Menurutnya, pengiriman surat tilang melalui kantor pos memakan dana cukup besar

Di sisi lain, kata Latif, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu sebulan telah mencapai satu juta pelanggar.

“Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai satu juta pelanggaran,” kata Latif kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Latif mengklaim pengiriman surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien dibanding pengiriman dalam bentuk bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi secara fisik.

“Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), ini gunakan WA dan SMS ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu,” terangnya.

Sesuai dengan aturan yang ada, pelanggar harus memberikan konfirmasi selambat-lambatnya 14 hari setelah surat tilang diterima. Jika denda tidak dibayarkan, STNK kendaraan akan diblokir.

Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas kini akan mendapatkan notifikasi tilang melalui WhatsApp dan SMS. Ada 5 nomor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang akan mengirimkan notifikasi ke ponsel pemilik kendaraan.

Berikut lima nomor resminya:
– 082333343250
- 085258869001
- 085258868990
- 082333343249
- 087817174000.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan konfirmasi tilang yang akan dikirimkan yaitu dalam bentuk pesan chat tulisan. Masyarakat perlu waspada apabila mendapatkan konfirmasi tilang berformat APK, dipastikan itu palsu.

“Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK, itu sudah pasti penipuan, apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi,” katanya.

Lebih lanjut, Ade Ary mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati penipuan bermodus mengirim surat tilang melalui aplikasi APK. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menghindari segala jenis pelanggaran demi keselamatan.

“Mudah-mudahan ini bisa lebih baik, masyarakat tidak ada yang jadi korban penipuan. Masyarakat yang mengetahui ini bisa bermanfaat. Tentunya kami juga mengimbau agar pelanggaran lalin di jalan itu harus dikurangin karena kecelakaan itu terjadi karena adanya pelanggaran, karena ada satu pihak yang lalai atau dua pihak lalai melanggar,” pungkasnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  5  =