Kelas menengah
Ekbis

Survei: 92 Persen Kelas Menengah Ingin Prabowo Batalkan PPN 12 Persen

Channel9.id, Jakarta – Survei terbaru dari Inventure bertajuk Indonesia Industry Outlook 2025 menunjukkan bahwa 92% kelas menengah ingin Presiden Prabowo Subianto membatalkan atau merevisi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai alias PPN menjadi 12% pada tahun depan.

Founding Chairman Indonesia Industry Outlook Yuswohady menjelaskan, survei menanyakan kepada kelas menengah: apa saja kebijakan pemerintahan Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang harus dibatalkan, direvisi, atau dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran? Hasilnya, kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 menjadi yang paling banyak ditolak.

Kenaikan PPN itu sendiri sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“49% mengatakan sebaiknya dibatalkan, 43% direvisi [total 92%], dan hanya 7% yang meminta dilanjutkan Pak Prabowo,” kata Yuswohady dalam acara Indonesia Industry Outlook 2025 Conference, dikutip Kamis (24/10/2024).

Di posisi kedua, pembangunan infrastruktur menjadi peringkat kedua yang paling banyak ditolak. Perinciannya: 34% meminta untuk dibatalkan, 47% meminta untuk direvisi, dan hanya 19% meminta untuk dilanjutkan.

“Karena pembangunan infrastruktur itu memangkas untuk kesejahteraan sosial untuk kelas menengah; subsidi, bantuan sosial barang kali,” jelas Yuswohady.

Lalu, diperingkat ketiga, kelas menengah menolak kebijakan penghapusan kelas BPJS. Perinciannya: 32% minta dibatalkan, 45% minta direvisi, dan hanya 23% minta dilanjutkan. Sebaliknya, hanya ada dua kebijakan pemerintahan Jokowi yang mayoritas kelas menengah ingin dilanjutkan oleh Presiden Prabowo: program makan bergizi gratis (72%) dan sistem merdeka belajar (54%). Sebagai informasi, riset ini dilakukan terhadap 450 responden yang terdiri dari kelas menengah generasi Milenial dan Gen Z dengan metode wawancara tatap muka pada September 2024. Survei dilakukan di lima kota besar yaitu Jabodetabek, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  81  =  83