Nasional

Survei LSI: 86,1% Publik Puas Atas Kinerja Polri Ungkap Kasus TPPO, Penjualan Ginjal di Kamboja

Channel9.id – Jakarta. Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ginjal di Kamboja. Hasilnya, sebanyak 86,1 persen responden puas atas kinerja Korps Bhayangkara itu.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menjabarkan, sebanyak 35 persen responden mengetahui kasus TPPO ginjal yang melibatkan WNI di Kamboja. Dari 35 persen responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 86,1 persen merasa puas dengan kinerja Polri.

“Kepolisian berhasil mengungkap jaringan perdagangan orang soal ginjal, ada 35 persen yang tahu soal itu. Di antara yang tahu ini, masyarakat puas dengan kinerja polisi soal itu. Jadi ini isu yang dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat,” ujar Djayadi dalam pemaparan hasil survei secara daring, Rabu (30/8/2023).

Secara rinci, sebanyak 18,7 persen responden mengaku sangat puas, 67,4 persen merasa cukup puas, dan 9,6 persen merasa kurang puas. Sementara, responden yang menjawab kurang puas sebesar 9,6 persen, tidak puas sama sekali sebesar 1,5 persen, dan tidak menjawab 2,8 persen.

Selain itu, LSI juga melakukan surei untuk mengetahui persepsi publik terhadap kasus BTS 4G yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate. Djayadi menyebut, sebanyak 26 persen responden mengetahui kasus ini.

“Ini isu yang sudah ramai ditetapkan mantan menteri Johnny G Plate dalam kaitannya korupsi BTS, tapi yang tahu isu ini 26 persen. Di antara yang tahu isu ini, kebanyakan masyarakat percaya bahwa memang Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus tersebut,” tutur Djayadi.

Ia menilai, responden yang percaya kasus ini murni persoalan hukum sebanyak 55,7 persen. Sedangakan yang menjawab kasus ini bermuatan politik sebanyak 37,5 persen. Sementara, responden yang tidak menjawab sebanyak 6,8 persen.

“Apakah kasus Johnny G Plate murni persoalan hukum atau persoalan politik? Mayoritas masyarakat itu menyatakan murni persoalan hukum, masyarakat yang tahu ya, bukan keseluruhan masyarakat. Tapi yang mengatakan itu bermuatan politik cukup banyak, 37,5 persen. Jadi ini memang isu yang kontroversial di masyarakat,” jelasnya.

Adapun survei ini digelar pada 3-9 Agustus 2023 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) sebanyak 1.220 responden. Margin of error dari survei ini kurang lebih sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Survei LSI: Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat Lampaui KPK hingga Parpol

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

56  +    =  63