Suu Kyi Akan Jalani Sidang Ketiga di Pengadilan
Internasional

Suu Kyi Akan Jalani Sidang Ketiga di Pengadilan

Channel9.id-Myanmar. Pengadilan Myanmar akan memulai sidang kecurangan pemilu terhadap pemimpin termakzul, Aung San Suu Kyi pada tanggal 14 Februari nanti, ungkap seorang narasumber yang tak ingin identitasnya tersebar pada hari Senin (31/1/2022). Aung San Suu Kyi dituduh telah melakukan kecurangan setelah menang telak pada pemilu 2020 lalu.

Suu Kyi akan menghadapi rangkaian peradilan atas puluhan kasus yang dijatuhkan terhadapnya dan sejauh ini ia sudah didakwa bersalah dalam dua dakwaannya di pengadilan Naypyitaw. Persidangan tersebut dianggap komunitas internasional sudah diatur.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Kembali Dinyatakan Bersalah

Suu Kyi telah membantah tuduhan junta atas kemenangan telak partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Pemenang Nobel Perdamaian itu dituduh telah mempengaruhi komisi pemilu saat masa perhitungan. Mantan presiden dan rekannya, Win Myint dan Min Thu, juga menghadapi tuduhan yang sama, ungkap sang narasumber.

Ketiga orang penting itu didakwa di bawah peraturan UU KUHP 130-A dengan ancaman tiga tahun dan denda sejumlah uang jika dinyatakan bersalah. Jika Suu Kyi kembali dinyatakan bersalah atas tuduhan ini, ini akan menambah masa penjaranya yang sudah resmi ditetapkan sebanyak enam tahun atas dua kasus sebelumnya.

Juru bicara untuk junta masih belum memberikan komentarnya atas masalah ini. Kepemerintahan junta sebelumnya mengatakan kalau Suu Kyi akan diberikan diproses di pengadilan independen.

Junta berdalih alasan mereka melakukan kudeta karena merasa NLD telah melakukan kecurangan pada pemilu November 2020 lalu. Tuduhan junta diabaikan oleh komisi pemilu Myanmar.

Pengadilan itu akan dilaksanakan secara tertutup dan pengacara pembelanya sedang di bawah perintah pembungkaman.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =