Channel9.id – Jakarta. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Banten, menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada terdakwa Alwi Husein Maolana dalam kasus menyebarkan video asusila mantan kekasihnya (revenge porn). Ketua majelis hakim Hendy Eka Chandra menilai Alwi terbukti bersalah dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Mengadili, menyatakan Terdakwa Alwi Husein Maolana telah […]