Channel9.id – Jakarta. Tiga anggota Polres Metro Jakarta Utara dipecat atau dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri. Personel yang dipecat itu yakni anggota Sat Samapta Bripka Rofyan dan Brigadir Mangihut Yulinato. Keduanya dipecat karena terlibat kasus narkoba. Kemudian anggota Sat Intelkam Brigadir Sutarno. Ia dipecat […]