Channel9.id – Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan, banyak pelaku tindak pidana korupsi kini menggunakan instrumen seperti Bitcoin, criptocarensi, dan NFT sebagai alat pencucian uang. “Dahulu, ketika awal pendirian PPATK, modusnya adalah misal orang dapat tindak pidana korupsi kemudian dicuci di rekening dia sendiri. Kemudian sekarang menggunakan jalur fintech, […]