Channel9.id – Jakarta. Dua warga negara asing (WNA) Nicola Disanto asal Italia dan Gregory Lee Simpson asal Inggris terancam pidana penjara selama 12 tahun karena terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di vila daerah Kuta, Badung. “Kedua tersangka diduga melakukan pencurian yang sudah direncanakan di vila tersebut. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat […]