Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyayangkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis hukuman mati terhadap gembong narkoba Andi bin Arif alias Hendra alias Udin menjadi 14 tahun penjara. “Biar masyarakat yang menilai putusannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (8/5/2024), dikutip dari CNN Indonesia. Meski begitu, Ketut mengatakan pihaknya tetap menghormati […]