Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Masyarakat akan memberikan hak pilihnya untuk calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota legislatif, hingga kepala daerah. Peraturan mengenai penyelenggaraan Pemillu juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Pasal 515 UU Pemilu, […]