Sebelumnya, Kementrian perdagangan (kemendag) bersama Polri mengungkap kasus penggunaan gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan untuk industri. Gula rafinasitersebut diketahui telah dijual bebas di pasar untuk konsumsi umum. Jumlah gula rafinasi yang dijual bebas atau bocor di pasaran tersebut mencapai 60 ribu ton. Penemuan tersebut di sejumlah daerah di Pulau Jawa, seperti Yogjakarta, Temanggung, hingga Purworejo. “Pabrik ini melakukan sebagaimana […]