Channel9.id, Jakarta – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menilai rencana Kementerian Koperasi dan UKM untuk menggolongkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpotensi mengaburkan status hukum para pekerja di sektor transportasi digital. SPAI menegaskan bahwa para pengemudi lebih tepat diakui sebagai pekerja platform, bukan pelaku usaha mandiri. Ketua SPAI […]


