Channel9.id, Jakarta – Maraknya penyedia layanan financial technology (fintech) membuat pemerintah kini lebih selektif. Salah satunya dilakukan dengan melakukan pemblokiran terhadap sistem informasi sejumlah penyedia fintech yang tidak memenuhi aturan. Adapun proses pemblokiran dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Sepanjang 2018, Kemkominfo melaporkan telah melakukan pemblokiran terhadap 738 sistem informasi fintech ilegal. Dalam keterangan resmi […]