Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai majelis hakim keliru dalam penerapan hukum yang membebaskan terdakwa Henry Surya (HS) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indonsurya. Kejagung pun mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan lepas terdakwa Henry Surya (HS) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indonsurya. “Majelis hakim dalam memutus perkara tersebut […]